Resensi Buku
Mempersiapkan Kematian yang Pasti Datang
(Kompasiana.com, 16 Januari 2016)
Selengkapnya :
http:/n/m.kompasiana.com/mjnasti/resensi-buku-
mempersiapkan-kematian-yang-pasti-datang_
5699beea22afbd3b054cc0be
Oleh : M.Jaya Nasti
Judul Buku : Manajemen Kematian
Jumlah Halaman : 198
Editor : Ahmad Rahadi, Hermansyah dan H.Muchtar Bahar
Terbitan Pertama : Mei 2015
Penerbit : DKM Mesjid Al-Hurriyah, Yayasan Insan Kamil,
Yayasan Silaturrahmi, YPMUI, Paguyuban Rumah Batu, BMS Foundation dan
Koperasi Syariah Al-Inayah.
H. Muchtar Bahar, seorang teman dekat, mengirimi saya buku di atas.
Ia adalah salah satu editor buku bersama dua orang lainnya. Ia mengirimi
saya buku itu, mungkin karena kami sudah sama-sama manula. Kami hampir seumur.
Ia 65 tahun dan saya 66 tahun. Jadi secara halus ia memberitahu sudah
seharusnya saya mempersiapkan diri agar siap menghadapi kematian yang pasti
datang.
Setelah membaca buku ini saya ingin sharing tentang kesimpulan yang saya
dapatkan dari buku itu. Memang setiap orang pasti akan merasakan kematian.
Yang menjadi masalah, tidak ada orang yang mengetahui secara pasti kapan
kematian akan datang. Seorang sahabat atau kerabat yang kemarin masih ditemui
dan baik-baik saja, tetapi hari berikutnya dikabarkan meninggal dunia secara
mendadak. Seorang teman baik yang selama ini tidak terdengar mempunyai penyakit
kronis yang mematikan, tiba-tiba meninggal dunia. Pada hal ia masih muda
dan sangat energik. Jadi kematian adalah rahasia ilahi. Kita tidak
mengetahui, kapan Allah akan mengirim malaikat pencabut nyawa mendatangi kita.
Oleh sebab itu, setiap orang atau keluarga perlu mempersiapkan dan mengelola
kegiatan praktis yang perlu dilakukan dalam mengurus kematian. Tujuannya adalah
agar menjalani kematian dengan baik sesuai dengan tuntunan agama, khususnya
agama Islam.
Untuk itulah, para editor buku, secara kroyokan menyusun buku “Manajemen
Kematian” ini. Buku ini menggunakan format buku panduan (manual book), sehingga
sangat memudahkan untuk memahami panduan yang diuraikan. Editor membagi buku
ini dalam lima Bagian yang merupakan rangkaian proses dalam mengelola kegiatan
menuju kematian yang hasanah sesuai ajaran Islam.
Bab pertama berisi uraian tentang langkah yang harus dilakukan pada saat
jatuh sakit, yang diduga bisa membawa kepada kematian. Tentu saja asumsi yang
digunakan editor adalah kematian yang disebabkan suatu penyakit yang dapat
membawa kematian. Tapi kematian tidak selalu datang karena jatuh sakit. Bisa
juga kematian datang karena mengalami kecelakaan pesawat, karena ditusuk
perampok, peperangan dan sebagainya.
Namun pada masa damai dan normal, tentu saja,kematian akan datang karena
seseorang menderita suatu penyakit.
Yang menarik adalah petunjuk yang mengingatkan kita selaku pembaca
untuk hanya melakukan pengobatan yang halal, yaitu pengobatan yang
dibolehkan oleh ajaran Islam. Sekarang banyak pengobatan yang disebut
pengobatan alternatif yang ditawarkan oleh dunia pengobatan penyakit, tetapi
tidak sesuai dengan ajaran Islam. Misalnya berobat kepada dukun yang membacakan
mantera-mantera untuk meminta bantuan kesembukan kepada selain Allah. Hal lain
yang cukup menarik yang dijelaskan buku ini adalah mengenai wasiat
tertulis yang perlu dibuat oleh orang yang jatuh sakit yang sewaktu-waktu bisa
meninggal dunia. Wasiat tertulis itu sebenarnya ditujukan untuk
orang-orang di luar ahli waris. Ia diberi wasiat untuk diberi sebagian
peninggalan, karena jasa-jasanya kepada kita. Jadi wasiat tertulis bukan dibuat
untuk memperbesar bagian salah satu ahli waris, karena sudah ada hukum waris
(faraidh) yang mengaturnya. Salah satu ketentuannya adalah wasiat itu tidak
boleh melebihi sepertiga dari harta atau kekayaan yang dimiliki.
Bagian Kedua berisi panduan tentang hal-hal yang perlu diperhatikan
dan dilakukan oleh pihak keluarga pada saat menjelang dan setelah kematian.
Jadi pihak keluarga harus melakukan sesuatu agar kematian anggota keluarganya
sesuai dengan tuntunan ajaran Islam. Yang terpenting, menjelang ajal diusahakan
agar anggota keluarga yang sakarat itu bisa membaca dua kalimah syahadah. Hal
lain yang menarik pada Bagian ini adalah kisah-kisah kematian. Ada kisah Nabi
Muhammad dan isteri beliau Aisyiah menjelang beliau wafat. Ada pula kisah
nyata tentang kematian yang dialami seseorang.
Misalnya kisah tentang seorang ayah yang pada waktu sakaratul maut, tidak
mampu membaca kalimah syahadat yang ditalqinkan oleh anaknya. Pada Bagian ini
dijelaskan bahwa kematian itu tidak hanya akan dialami, tetapi juga disertai
rasa sakit yang amat sangat saat nyawa ditarik dari tubuh seseorang. Karenanya
orang yang meninggal itu sebenarnya memohon kepada orang-orang yang melucuti
pakaiannya dan memandikannya agar dilakukan dengan baik supaya tidak menambah
kesakitan yang dirasakannya.
Sedangkan Bagian Ketiga berisi panduan tentang kegiatan pengurusan
jenazah. Panduan ini ditujukan kepada pihak keluarga atau pihak yang
bertugas mengurus jenazah, seperti mengapani, memandikan menshalatkan
jenazah. Panduan ini dirasakan penting karena semakin sedikit orang yang
memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam menangani jenazah. Bahkan bacaan
shalat jenazah banyak orang mulai lupa karena jarang dilakukan.
Selanjutnya
Bagian Keempat berisi panduan mengenai berbagai hal yang perlu dilakukan
setelah atau paska kematian anggota keluarga, atau orang tua. Yang wajib
dilakukan adalah melunasi utang-utang yang meninggal. Selain itu pihak keluarga
wajib melaksanakan wasiat yang ditulis almarhum, dari harta atau kekayaan yang
ditinggalkannya. Yang perlu pula dilakukan adalah menjaga
silaturahim dengan sanak famili yang mempunyai hubungan dekat dengan yang
meninggal. Disarankan agar menjadikan saudara dari ayah atau ibu sebagai
pengganti yang meninggal, tentu dengan cara mendekatkan hubungan dengan mereka.
Terakhir pada Bagian Kelima berisi informasi dan petunjuk yang sifatnya
penunjang tetapi perlu dilakukan. Misalnya mengurus akta kematian. Dengan
adanya akta kematian maka urusan pembagian warisan dan wasiat bisa dilakukan.
Begitu pula jika ada hak-hak yang meninggal dapat diurus, seperti klaim
asuransi, pengalihan dana pada rekening bank dan sebagainya.
Selain itu, Bagian ini berisi informasi mengenai Taman Pemakaman Umum
(TPU), info ambulan dan lembaga-lembaga social yang bergerak dalam
pengurusan orang meninggal.
Tidak ada gading yang tidak retak, maka buku ini juga memiliki sejumlah
kekurangan yang sebaiknya disempurnakan pada cetakan berikutnya. Kekurangan
buku ini yang cukup mengganggu adalah kurang konsisten dalam penggunaan dalil.
Sebagian paduan disertai dengan dalil-dalil hadist atau ayat al-Quran.
Namun banyak pula yang tidak disertai dalil, sehingga terkesan sebagai pendapat
pribadi editor. Kekurangan lain adalah tidak seragamnya cara penulisan, karena
disusun oleh 3 editor, masing-masing menggunakan cara dan gaya bahasanya
sendiri-sendiri. Sebaiknya ada yang bertugas melakukan penyeragaman gaya
bahasa, agar uraian yang disajian dirasakan kompak oleh pembaca.
Meskipun demikian, buku ini perlu dimiliki dan dibaca oleh setiap kepala
keluarga muslim. Setiap orang yang menjadi anggota keluarga pada suatu saat
pasti meninggal dunia. Dengan membaca dan mengikuti panduan yang diuraikan buku
ini, hampir segala urusan yang berkaitan dengan kematian akan dapat
ditangani dengan baik, sesuai ajaran agama Islam yang dianut.©
Tidak ada komentar:
Posting Komentar