Semakin Besar
Pada tahun ini, penduduk
dunia sudah melebihi dari 7 Miliar orang, dimana penduduk lansia yang berumur
di atas 60 tahun sudah mencapai 1 Miliar orang. Perkembangan penduduk lanjut
usia sedunia sedemikian cepat seiring dengan meningkatnya kualitas pelayanan
kesehatan yang menjadikan usia harapan hidup meningkat. Di Indonesia, usia
harapan hidup untuk wanita adalah 72 tahun dan untuk pria 70 tahun, di banding
pada tahun 70an, Usia Harapan Hidup untuk perempuan 58 tahun dan untuk pria 56
tahun.
Upaya mensejahterakan
lanjut usia di tingkat dunia, ditandai dengan adanya Vienna International Plan
of Action on Ageing tahun 1982 dan diratifikasi oleh Sidang Umum PBB pada tahun
yang sama. Pada pertemuan Sidang Umum PBB 14 Desember 1990 melalui Resolusi
45/106, telah di deklarasikan bahwa tanggal 1 Oktober sebagai International Day
of Older (IDOP). Pada sidang Umum PBB tahun 1991 telah mengadopsi UN Principle
on Ageing melalui Resolusi 46/91 (Independence, Participation, Care, Self
Fulfillment, and Dignity). Tahun 2002, the 2nd World Assembly on Ageing mengadopsi
Madrid International Plan of Action on
Ageing (MIPAAA) dengan tema “Menuju Masyarakat Segala Usia”.
Di Indonesia, hasil
sensus BPS 2000 menunjukkan jumlah populasi lanjut usia sebesar 17.767.790
(7,97%). Tahun 2005 menjadi 19.936.895 (8,48%) dan tahun 2010 mencapai 23.992.553
(9,77%) dari jumlah penduduk Indonesia.
Peningkatan jumlah penduduk
lanjut usia (lansia) di setiap negara cenderung meningkat seiring dengan adanya
perbaikan kualitas hidup.
Bahkan, untuk Indonesia jumlah penduduk lansia
akan bertambah dua kali lipat pada 2025. Saat ini, jumlah lansia di Indonesia
18,04 juta atau sekitar 9 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Namun, pada
2025 jumlah lansia diperkirakan menjadi 25 persen dari total penduduk
Indonesia.
Menurut Perwakilan Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(UNFPA) untuk Indonesia Jose Ferraris, di Asia Tenggara (ASEAN), jumlah lansia
di Indonesia lebih rendah dibandingkan Vietnam dan Thailand. Namun, jumlah
lansia Indonesia lebih tinggi dibandingkan Filipina dan Malaysia. “Ini sangat
terkait dengan kesuksesan akses pelayanan kesehatan dan program keluarga
berencana,” katanya di Jakarta, Rabu (31/7).
Kebijakan keluarga
berencana telah mengakibatkan jumlah lansia bertambah, sedangkan rasio
kelahiran cenderung menurun. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus
menyiapkan kebijakan yang melindungi lansia. Pemerintah sudah harus memikirkan
tentang jaminan kesehatan dan pensiun kepada generasi muda. Kebijakan ini
diperlukan ketika mereka tua kehidupannya sudah lebih terjamin.
Kebijakan tersebut utamanya
harus difokuskan kepada perempuan. Di negara berkembang, jaminan ekonomi dan
sosial kaum perempuan masih kurang. “Ini adalah persoalan gender. Banyak
perempuan yang pendidikannya sudah bagus, tetapi dalam soal kesempatan kerja
tidak,” katanya. Apalagi, kecenderungan perempuan janda untuk kawin kembali
sangat kecil.
Kepala Badan Koordinasi
Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Fasli Djalal mengatakan, peningkatan jumlah
lansia membutuhkan penyesuaian dalam bidang ketenagakerjaan, jaminan sosial,
kesejahteraan sosial, pendidikan, perawatan kesehatan, investasi, konsumsi, dan
pola tabungan.
Peningkatan jumlah lansia
telah menurunkan rasio potensi dukungan terhadap lansia. Jumlah penduduk usia
kerja yang akan memberikan dukungan terhadap satu orang lansia cenderung
menurun. Pada 1971, ada 21 orang berusia produktif yang dapat menyokong satu
orang lansia. Angka ini menurun pada 2010, di mana hanya sembilan orang berusia
produktif yang dapat menyokong satu orang lansia.
“Dengan kata lain, jumlah
wajib pajak akan mengalami penurunan, sementara di sisi lain, jumlah orang yang
membutuhkan bantuan sosial akan meningkat,” katanya.
Untuk menghadapi tantangan
itu, pemerintah telah memiliki kebijakan. Namun, kebijakan itu harus didukung
banyak pihak, seperti keluarga dan masyarakat. “Kita mungkin tinggal menekankan
tanggung jawab keluarga kepada lansia. Dulu ekspektasi hidup 60 tahun, sekarang
70 tahun. Apalagi, saat ini, keluarga tidak seramah dulu kepada orang tua,”
tuturnya. Oleh karena itu, ke depan perlu adanya dukungan dari lembaga swadaya
masyarakat (LSM) untuk mendampingi mereka.
Fasli mengakui, kondisi
lansia di Indonesia sangat berbeda dengan di negara maju. Di negara maju,
kondisi kesehatan orang berusia 60-65 tahun masih baik. Di Indonesia, kondisi
kesehatan penduduk berusia 60-65 tahun sudah “ringkih”. Padahal, jaminan
kesehatan belum merata. Banyak pemuda maupun lansia hingga kini belum memiliki
jaminan kesehatan.
Lansia dan Pemerintah
Mencermati kondisi lansia
tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Undang Undang No. 13/1998 tentang
Pembangunan Kesejahteraan Lanjut Usia Tahun 2004 telah dibentuk Komisi Nasional
Lanjut Usia berdasarkan Kepres No 52/2004 dan ditindak lanjuti dengan
Permendagri No. 60/2008 tentang komisi Daerah Lanjut Usia di Tingkat Provinsi
Kabupaten/Kota dengan menugaskan wakil gubernur dan wakil Bupati/Walikota
sebagai ketua Komda.
Lebih jauh, untuk
menindak lanjuti UU No.13/1998 dan Permendagri 60/2008 telah dilaksanakan
sosialisasi dan diseminasi melalui beberapa kali seminar Nasional Lanjut Usia
dengan para peserta para wakil Bupati dan wakil Walikota (selaku ketua Komda
Lansia), instansi terkait dan LSM pemerhati dan peduli lanjut usia, dan telah
menghasilkan beberapa rekomendasi untuk kesejahteraan Lanjut Usia.
Sebagai contoh Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam sambutannya yang dibacakan oleh
Kepala Dinas Kesehatan DIY dr Sarminto, M Kes mengatakan bahwa penuaan
merupakan proses alamiah dalam hidup yang tidak mungkin ditolak. Penuaan akan
diikuti dengan penurunan fungsi tubuh, sehingga akan berkurang
produktivitasnya. Lansia seringkali di-stigma-kan sebagai sakit-sakitan dan
tergantung pada orang lain. Jumlah lansia meningkat karena meningkatnya usia
harapan hidup dan menurunnya jumlah kelahiran.
Persoalan biaya akan menjadi isu sentral.
Indonesia akan mengalami ledakan jumlah pensiunan PNS pada tahun 2025. Karena
itu pemerintah, juga swasta dan masyarakat, perlu memberikan perhatian khusus,
karena dibutuhkan solusi multidimensi terkait penyelesaian masalah ini. Tidak
seharusnya masalah lansia ini dianggap sebagai beban, melainkan para lansia
harus diberdayakan agar mandiri, karena jika tidak, selain berdampak pada
produktivitas, juga akan berdampak pada masalah kesehatan. Paradigma yang mengarahkan
bahwa lansia itu sesudah habis dan tidak berguna harus dihapuskan. Karena
jumlah lansia yang berguna masih lebih banyak dibandingkan dengan yang sudah
tidak berguna. Sultan juga berharap melalui acara ini dapat dipetakan
permasalahan dan tantangan, serta bisa didapatkan masukan dan saran, serta
program untuk lansia. Juga diharapkan kerja sama antara pemerintah, swasta, dan
masyarakat bisa semakin sinergis, sehingga bisa meningkatkan taraf hidup lansia
beserta keluarganya.
Prof dr Ali Gufron Mukti, MSc, PhD selaku Wakil
Menteri Kesehatan Republik Indonesia mengemukakan bahwa Strategi dan Kebijakan
Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia di Indonesia, memaparkan tekad dari Kemenkes RI
adalah mengubah pomeo sorang miskin dilarang sakit, menjadi sorang miskin kalau
sakit dilarang bayar, melalui berbagai program. Dalam konteks pemeliharaan
kesehatan lansia, payung hukumnya sudah jelas yaitu pasal 138 UU No. 36 Tahun
2009 tentang× Kesehatan. Dalam
pasal 138 tersebut dikatakan bahwa upaya pemeliharaan kesehatan bagi lansia
harus ditujukan untuk menjaga agar tetap hidup sehat dan produktif secara
sosial ekonomi sesuai dengan martabat kemanusiaan.
Undang-undang tersebut menjadi acuan dari tujuan
kesehatan yaitu
meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang
agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, agar dapat
hidup produktif dan sejahtera secara sosial dan ekonomi. Maka, pemerintah wajib
menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan dan memfasilitasi kelompok lanjut
usia untuk dapat tetap hidup mandiri dan produktif secara sosial dan ekonomi.
Kita harapkan masyarakat akan mendapatkan standar pelayanan minimal. Pemerintah
sudah menyelenggarakan PP (peraturan pemerintah) terkait lansia, yaitu
menyangkut masalah keagamaan, kesehatan, dan pelayanan umum, misalnya bagaimana
lansia bisa mendapatkan layanan yang ramah, seperti ketika naik bis tempatnya
lebih diutamakan, dan juga terkait penggunaan fasilitas publik.
Tujuan kebijakan pemerintah adalah meningkatkan
derajat kesehatan dan mutu kehidupan usia lanjut untuk mencapai masa tua yang
bahagia dan berdayaguna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Sedangkan
tujuan khususnya adalah meningkatkan kesadaran para lansia untuk membina
sendiri kesehatannya, meningkatkan kemampuan dan peran serta keluarga dan
masyarakat dalam peningkatan kesehatan lansia, dan meningkatkan jenis,
jangkauan, dan mutu pelayanan kesehatan bagi lansia. Menurut Ali Gufron
program-program pemerintah yang sudah dikembangkan adalah:
1.
Peningkatan dan pemantapan upaya kesehatan para lansia
pada pelayanan kesehatan dasar, khususnya Puskesmas melalui konsep
Puskesmas Santun Lansia.
2.
Peningkatan upaya rujukan kesehatan bagi lansia
melalui pengembangan Geriatri di
Rumah Sakit yang saat ini baru ada 8 Rumah Sakit tipe A dan B.
3.
Peningkatan penyuluhan dan penyebarluasan informasi
kesehatan dan gizi bagi Lansia
4.
Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan dan
pembinaan Kelompok Lansia/Posyandu Lansia di masyarakat.
5.
Peningkatan mutu perawatan kesehatan bagi lansia dalam
keluarga (Home Care) yang dilaksanakan secara terintegrasi dengan program× Masyarakat di
Puskesmas maupun di Rumah Sakit.
6.
Peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya
kesehatan lansia melalui Sehat dan
Jamkesmas.
Layanan
Inovatif
Sebuah seminar Lansia
dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Internasional Berlangsung tanggal
25-30 Oktober 2013 di Batam, seminar ini diikuti oleh 150 peserta terdiri dari
Wakil Bupati/Wakil Walikota, Komda Lansia, Bappeda tingkat Kabupaten, Pejabat
instansi terkait tingkat Propoinsi dan Kabupaten, Ketua Tim Penggerak PPKK,
Lembaga Sosial Organisasi Masyarakat
Lanjut Usia, Persatuan Purnawirawan ABRI, PWRI, Koalisi Kependudukan dan lain-lain.
Dr. Sunitri Widodo Ketua
Aliansi Pita Putih Indonesia menyatakan persoalan keterlambatan dan
keterlaluan. Keterlambatan terutama: a. Mengambil Keputusan b. Transportasi ke
tempat rujukan dan c. Pelayanan di
fasilitas kesehatan
Sementara keterlaluan
yang selalu di hadapi meliputi empat hal: a. Terlalu mudah saat melahirkan
pertama b. Terlalu tua masih melahirkan c. Terlalu sering melahirkan dan d.
Terlalu banyak anak
Perhatian terhadap lansia
sejak dulu sudah menonjol, misalnya Taj Mahal merupakan lambang dari lambang
rasa cinta raja terhadap istrinya, Taj Mahal adalah kuburan yang dibangun oleh
sang raja untuk istrinya yang meninggal saat melahirkan anak ke-14.
Pada tingkat dunia, dalam
Atlas On Birth setiap satu menit 380 wanita hamil. Yang menyedihkan adalah
setiap satu menit, seorang ibu meninggal saat melahirkan. “Angka kematian Ibu
yang tinggi di Indonesia merupakan tantangn yang belum terselesaikan, faktor
utama penyebab tingginya angka kematian ibu ini bersumber pada Rahim yang tidak
sehat. Bilamana Rahim sehat, anakpun akan sehat dan sebaliknya”.
Kabupaten Banjar Negara
merupakan Kabupaten layak lansia, yang didukung oleh Perda, menuju lansia yang
mandiri. Keseluruhan kegiatan perencanaan dibawah Komda Lansia. Misalnya untuk
Propinsi Jawa Timur, 17 Kabupaten/Kota sudah mempunyai Komda Lansia, 8
diantaranya telah memiliki Perda. Kabupaten Tegal di Provinsi Jawa Tengah
mempunyai pilot proyek Rumah Sakit Ramah Lansia. Aisyiah Yogyakarta memiliki
Rumah Baiturrahmah, untuk Yogyakarta sendiri, mengembangkan sebuah motto
namanya “Setaman Sehat” (yakni, Sehat Takwa Mandiri).
Kota Ramah
Lansia Payakumuh
Lanjut Usia dan
Pemberdayaan Masyarakat dalam Penanganan Lanjut Usia di Daerah patut disimak
pengalaman Kota Payakumbuh, Sumatera Barat yang merupakan hasil kajian dari
Lembaga Penelitian, SurveyMeter, Yogyakarta dengan dukungan USAID tahun
2013, . Kegiatan ini dilakukan oleh
pemerintah kota bermitra dengan Komda Lanjut usia dan Yayasan Jantung Sehat
Payakumbuh. Meski kota ini belum dideklarisikan sebagai Kota Ramah Lanjut usia,
tapi setiap kegiatan yang dilakukan dalam sepuluh tahun terakhir, sudah menjadi
acuan bagi kota/kabupaten dan provinsi lainnya di tanah air. Budaya masyarakat
Payakumbuh yang menghargai orang tua, kunci sukses Lanjut usia di Kota Batiah.
Kota Payakumbuh sebagai salah satu kota di Indonesia yang mulai perlahan menata
kota untuk mewujudkan kota ramah terhadap kaum lanjut usia. Kota Payakumbuh
yang terletak di Provinsi Sumatera Barat adalah satu kota tersampel pada studi
kota ramah lanjut usia. Dari pendapat dan penilaian yang disampaikan oleh semua
responden bahwa Kota Payakumbuh sudah melakukan berbagai upaya dan kegiatan
yang menjembatani terciptanya kota ramah lanjut usia dengan memenuhi 8 dimensi
menurut WHO. Didukung oleh kepedulian pemerintah kota dalam melakukan
pemberdayaan terhadap para lanjut usia.
Bisa diketahui jika dari 8
dimensi kota ramah lanjut usia di Kota Payakumbuh 6 dimensi (gedung dan ruang
terbuka, perumahan, partisipasi sosial, penghormatan dan inklusi/keterlibatan
sosial, komunikasi dan informasi, dukungan masyarakat dan pelayanan kesehatan)
persentasenya lebih tinggi dibandingkan rata-rata 14 kota tersample di
Indonesia. Sedangkan 2 dimensi (transportasi, partisipasi sipil dan pekerjaan)
yang lain persentasenya hampir sama dengan rata-rata kota tersample.Kota
Payakumbuh termasuk dalam kelompok kota kecil bersama dengan 5 kota
(Balikpapan, Depok, Surakarta, Malang) tersample lainnya di Indonesia. Dari
delapan dimensi kota ramah lanjut usia ada 3 dimensi (perumahan, penghormatan
dan inklusi/keterlibatan sosial, dukungan masyarakat dan pelayanan kesehatan)
yang persentasenya lebih tinggi dibandingkan 4 kota yang lainnya. Sedangkan
lima dimensi yang lain persentasenya rata-rata sama dengan kota-kota yang lain,
tetapi tidak ada dimensi dengan persentase lebih rendah dibandingkan kota-kota
yang lain.
Sedangkan bagaimana Kota
Payakumbuh sampai tahun 2013 dalam mencapai kota ramah lanjut usia. Jika
dilihat dari jawaban responden untuk sesuai dan sangat sesuai secara
keseluruhan Kota Payakumbuh sudah cukup baik dalam mewujudkan kota ramah lanjut
usia. Hal tersebut bisa dilihat dari rata-rata persentase yang diberikan oleh
tiga responden (individu, staff SKPD, staff kelurahan) sudah di atas 50%, hanya
saja masih ada jawaban dengan persentase di bawah 50% dari observasi
pewawancara.
Untuk mewujudkan kota ramah
lanjut usia menjadi tanggungjawab tidak hanya pemerintah, tetapi juga
masyarakat dan berbagai pihak seperti swasta, LSM, media elektronik. Peran
serta mereka menjadi sangat diharapkan untuk memperbaiki sarana prasarana,
fasilitas dan program/kegiatan yang memberdayakan para kaum lanjut usia di Kota
Payakumbuh. Tetapi memang pemerintah yang memegang peranan paling penting dalam
hal ini.
Lansia,
Tantangan Ke Depan
Seorang lansia menangis
terus karena dia sedang membaca riwayat hidup sendiri sesudah pensiun ia
ditinggalkan oleh istri dan anak anaknya, tetapi dia tidak kecewa, kemudian dia
ditanya “Kenapa bapak menangis?” kemudian dijawab “Saya sehat kok,” kemudian
bapak tersebut menambahkan, “Saya menangis melihat tabungan saya selama tiga
tahun kok tetap seratus ribu, tidak bertambah”
Hampir semua orang dalam
perjalanan Internasional transit di Changi Airport Singapore, saat mampir di
food mart airport ini, pasti akan melihat orang tua, laki-laki atau perempuan,
mengangkat piring, mencuci piring, membersihkan meja, membersihkan lantai.
Orang tua ini, yang sudah agak bongkok, dan mungkin umurnya sudah diatas 80
tahun, tetap produktif bekerja, malah tengah malam dari jam 12 sampai jam 4 pagi, jumlah orang tua terlihat
pula mengatur pembatas untuk check-in, mendorong tempat sampah, dan memindahkan kursi.
Ketika ditanya kepada
mereka, kenapa kok masih bekerja, mereka menjawab “Saya senang, dan dapat gaji,
lagi”. Pemerintah Singapore memprioritaskan pekerjaan di restoran, food mart, supermarket,
terminal, untuk orang tua. Mereka memilih mempekerjakan orang tua daripada
melarang mereka dan tinggal dirumah, karena saat tinggal dirumah tidak ada
kesibukan, orang tua itu akan jatuh sakit, biaya pengobatannya sangat besar,
dibandingkan dengan gaji yang diberikan.
Dari hasil studi Survey
Meter, yang dilakukan di Kota Payakumbuh, maka bisa disampaikan beberapa
rekomendasi strategi menuju 2030 untuk mewujudkan kota ramah lanjut usia.
Rekomendasi yang diberikan berasal dari persentase indikator di bawah 50% dan
mudah untuk dilakukan. Sehingga diharapkan pada 2030 Kota Payakumbuh bisa
menjadi salah satu kota ramah lanjut usia di Indonesia. Berikut enam strategi
untuk rekomendasi yang diberikan untuk mewujudkan Kota Payakumbuh dan kota-kota lainnya di Indonesia, menjadi
kota Ramah Lanjut Usia pada tahun 2030
Strategi 1
Pemantapan dan penerapan
peraturan perundang-undangan yang mendukung penerapan peraturan lalu lintas dan
kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan transportasi yang lebih
memperhatikan para lanjut usia, contoh yang bisa dilakukan oleh semua
masyarakat dalam strategi 1 adalah: Peraturan lalu lintas ditaati dengan
pengendara memprioritaskan pejalan kaki terutama bagi para lanjut usia.
Strategi 2
Penguatan sosialisasi
kepada para pemangku kepentingan, kelompok masyarakat dan masyarakat secara
umum untuk dapat lebih memperhatikan masyarakat terutama para lanjut usia,
contoh yang bisa dilakukan oleh lembaga terkait adalah: Badan-badan pengambil
keputusan di sektor pemerintah, swasta, sukarela mendorong partisipasi dan
keanggotaan lanjut usia.
Strategi 3
Pembuatan aturan dan
sosialisasi terhadap fasilitas pelayanan masyarakat atau fasilitas umum lainnya
untuk dapat memberikan pelayanan khusus bagi para lanjut usia secara optimal,
contohnya: Terdapat Pelayanan pelanggan khusus bagi lansia (seperti: Tempat
antrian terpisah dan tempat khusus lansia).
Strategi 4
Penguatan pencitraan kepada
lanjut usia sebagai individu yang aktif, berdaya guna dan dapat berkarya dengan
melibatkan media massa dan media elektronik, contohnya yang bisa dilakukan:
Informasi dan tayangan khusus lansia tersedia secara regular.
Strategi 5
Memasukan muatan lokal
mengenai peran dan penjelasan lanjut usia pada kurikulum sekolah untuk dapat
memupuk rasa kasih sayang dan penghormatan terhadap lanjut usia sejak dini,
contoh yang bisa dilakukan oleh sekolah sebagai bentuk keperdulian terhadap lanjut usia, dengan
memberikan kesempatan bagi mereka untuk aktif dalam kegiatan sekolah.
Sejalan dengan lima
strategi diatas, patut di kaji ulang sejumlah pengalaman layanan bagi lanjut
usia yang sudah berlangsung, misalnya bagaimana peningkatan peran organisasi
sosial setempat, kampanye agar masyarakat peduli lanjut usia dan peningkatan
tanggung jawab keluarga terhadap lanjut usia nanti.
Lahan aktifitas para
lansia dalam konteks Indonesia, tentunya tidak akan mereplikasi pengalaman
negara jiran Singapura dengan memperkerjakan mereka kembali hingga larut malam.
Bidang kepedulian sosial adalah salah satu yang sangat terbuka saat ini, mengingat
besarnya jumlah masyarakat miskin di tanah air yang mencapai 28 juta orang.
(H.Muchtar Bahar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar