Senin, 02 November 2015

LANSIA, POTENSI DAN TANTANGAN

Semakin Besar



Pada tahun ini, penduduk dunia sudah melebihi dari 7 Miliar orang, dimana penduduk lansia yang berumur di atas 60 tahun sudah mencapai 1 Miliar orang. Perkembangan penduduk lanjut usia sedunia sedemikian cepat seiring dengan meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan yang menjadikan usia harapan hidup meningkat. Di Indonesia, usia harapan hidup untuk wanita adalah 72 tahun dan untuk pria 70 tahun, di banding pada tahun 70an, Usia Harapan Hidup untuk perempuan 58 tahun dan untuk pria 56 tahun.

Upaya mensejahterakan lanjut usia di tingkat dunia, ditandai dengan adanya Vienna International Plan of Action on Ageing tahun 1982 dan diratifikasi oleh Sidang Umum PBB pada tahun yang sama. Pada pertemuan Sidang Umum PBB 14 Desember 1990 melalui Resolusi 45/106, telah di deklarasikan bahwa tanggal 1 Oktober sebagai International Day of Older (IDOP). Pada sidang Umum PBB tahun 1991 telah mengadopsi UN Principle on Ageing melalui Resolusi 46/91 (Independence, Participation, Care, Self Fulfillment, and Dignity). Tahun 2002, the 2nd World Assembly on Ageing mengadopsi Madrid  International Plan of Action on Ageing (MIPAAA) dengan tema “Menuju Masyarakat Segala Usia”.

Di Indonesia, hasil sensus BPS 2000 menunjukkan jumlah populasi lanjut usia sebesar 17.767.790 (7,97%). Tahun 2005 menjadi 19.936.895 (8,48%) dan tahun 2010 mencapai 23.992.553 (9,77%) dari jumlah penduduk Indonesia.

Peningkatan jumlah penduduk lanjut usia (lansia) di setiap negara cenderung meningkat seiring dengan adanya perbaikan kualitas hidup.
Bahkan, untuk Indonesia jumlah penduduk lansia akan bertambah dua kali lipat pada 2025. Saat ini, jumlah lansia di Indonesia 18,04 juta atau sekitar 9 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Namun, pada 2025 jumlah lansia diperkirakan menjadi 25 persen dari total penduduk Indonesia.

Menurut Perwakilan  Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFPA) untuk Indonesia Jose Ferraris, di Asia Tenggara (ASEAN), jumlah lansia di Indonesia lebih rendah dibandingkan Vietnam dan Thailand. Namun, jumlah lansia Indonesia lebih tinggi dibandingkan Filipina dan Malaysia. “Ini sangat terkait dengan kesuksesan akses pelayanan kesehatan dan program keluarga berencana,” katanya di Jakarta, Rabu (31/7).

Kebijakan keluarga berencana telah mengakibatkan jumlah lansia bertambah, sedangkan rasio kelahiran cenderung menurun. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus menyiapkan kebijakan yang melindungi lansia. Pemerintah sudah harus memikirkan tentang jaminan kesehatan dan pensiun kepada generasi muda. Kebijakan ini diperlukan ketika mereka tua kehidupannya sudah lebih terjamin.

Kebijakan tersebut utamanya harus difokuskan kepada perempuan. Di negara berkembang, jaminan ekonomi dan sosial kaum perempuan masih kurang. “Ini adalah persoalan gender. Banyak perempuan yang pendidikannya sudah bagus, tetapi dalam soal kesempatan kerja tidak,” katanya. Apalagi, kecenderungan perempuan janda untuk kawin kembali sangat kecil.

Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Fasli Djalal mengatakan, peningkatan jumlah lansia membutuhkan penyesuaian dalam bidang ketenagakerjaan, jaminan sosial, kesejahteraan sosial, pendidikan, perawatan kesehatan, investasi, konsumsi, dan pola tabungan.

Peningkatan jumlah lansia telah menurunkan rasio potensi dukungan terhadap lansia. Jumlah penduduk usia kerja yang akan memberikan dukungan terhadap satu orang lansia cenderung menurun. Pada 1971, ada 21 orang berusia produktif yang dapat menyokong satu orang lansia. Angka ini menurun pada 2010, di mana hanya sembilan orang berusia produktif yang dapat menyokong satu orang lansia.

“Dengan kata lain, jumlah wajib pajak akan mengalami penurunan, sementara di sisi lain, jumlah orang yang membutuhkan bantuan sosial akan meningkat,” katanya.

Untuk menghadapi tantangan itu, pemerintah telah memiliki kebijakan. Namun, kebijakan itu harus didukung banyak pihak, seperti keluarga dan masyarakat. “Kita mungkin tinggal menekankan tanggung jawab keluarga kepada lansia. Dulu ekspektasi hidup 60 tahun, sekarang 70 tahun. Apalagi, saat ini, keluarga tidak seramah dulu kepada orang tua,” tuturnya. Oleh karena itu, ke depan perlu adanya dukungan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mendampingi mereka.

Fasli mengakui, kondisi lansia di Indonesia sangat berbeda dengan di negara maju. Di negara maju, kondisi kesehatan orang berusia 60-65 tahun masih baik. Di Indonesia, kondisi kesehatan penduduk berusia 60-65 tahun sudah “ringkih”. Padahal, jaminan kesehatan belum merata. Banyak pemuda maupun lansia hingga kini belum memiliki jaminan kesehatan.

Lansia dan Pemerintah

Mencermati kondisi lansia tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Undang Undang No. 13/1998 tentang Pembangunan Kesejahteraan Lanjut Usia Tahun 2004 telah dibentuk Komisi Nasional Lanjut Usia berdasarkan Kepres No 52/2004 dan ditindak lanjuti dengan Permendagri No. 60/2008 tentang komisi Daerah Lanjut Usia di Tingkat Provinsi Kabupaten/Kota dengan menugaskan wakil gubernur dan wakil Bupati/Walikota sebagai ketua Komda.

Lebih jauh, untuk menindak lanjuti UU No.13/1998 dan Permendagri 60/2008 telah dilaksanakan sosialisasi dan diseminasi melalui beberapa kali seminar Nasional Lanjut Usia dengan para peserta para wakil Bupati dan wakil Walikota (selaku ketua Komda Lansia), instansi terkait dan LSM pemerhati dan peduli lanjut usia, dan telah menghasilkan beberapa rekomendasi untuk kesejahteraan Lanjut Usia.

Sebagai contoh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kesehatan DIY dr Sarminto, M Kes mengatakan bahwa penuaan merupakan proses alamiah dalam hidup yang tidak mungkin ditolak. Penuaan akan diikuti dengan penurunan fungsi tubuh, sehingga akan berkurang produktivitasnya. Lansia seringkali di-stigma-kan sebagai sakit-sakitan dan tergantung pada orang lain. Jumlah lansia meningkat karena meningkatnya usia harapan hidup dan menurunnya jumlah kelahiran.

Persoalan biaya akan menjadi isu sentral. Indonesia akan mengalami ledakan jumlah pensiunan PNS pada tahun 2025. Karena itu pemerintah, juga swasta dan masyarakat, perlu memberikan perhatian khusus, karena dibutuhkan solusi multidimensi terkait penyelesaian masalah ini. Tidak seharusnya masalah lansia ini dianggap sebagai beban, melainkan para lansia harus diberdayakan agar mandiri, karena jika tidak, selain berdampak pada produktivitas, juga akan berdampak pada masalah kesehatan. Paradigma yang mengarahkan bahwa lansia itu sesudah habis dan tidak berguna harus dihapuskan. Karena jumlah lansia yang berguna masih lebih banyak dibandingkan dengan yang sudah tidak berguna. Sultan juga berharap melalui acara ini dapat dipetakan permasalahan dan tantangan, serta bisa didapatkan masukan dan saran, serta program untuk lansia. Juga diharapkan kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat bisa semakin sinergis, sehingga bisa meningkatkan taraf hidup lansia beserta keluarganya.

Prof dr Ali Gufron Mukti, MSc, PhD selaku Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia mengemukakan bahwa Strategi dan Kebijakan Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia di Indonesia, memaparkan tekad dari Kemenkes RI adalah mengubah pomeo sorang miskin dilarang sakit, menjadi sorang miskin kalau sakit dilarang bayar, melalui berbagai program. Dalam konteks pemeliharaan kesehatan lansia, payung hukumnya sudah jelas yaitu pasal 138 UU No. 36 Tahun 2009 tentang× Kesehatan. Dalam pasal 138 tersebut dikatakan bahwa upaya pemeliharaan kesehatan bagi lansia harus ditujukan untuk menjaga agar tetap hidup sehat dan produktif secara sosial ekonomi sesuai dengan martabat kemanusiaan.

Undang-undang tersebut menjadi acuan dari tujuan kesehatan yaitu meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, agar dapat hidup produktif dan sejahtera secara sosial dan ekonomi. Maka, pemerintah wajib menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan dan memfasilitasi kelompok lanjut usia untuk dapat tetap hidup mandiri dan produktif secara sosial dan ekonomi. Kita harapkan masyarakat akan mendapatkan standar pelayanan minimal. Pemerintah sudah menyelenggarakan PP (peraturan pemerintah) terkait lansia, yaitu menyangkut masalah keagamaan, kesehatan, dan pelayanan umum, misalnya bagaimana lansia bisa mendapatkan layanan yang ramah, seperti ketika naik bis tempatnya lebih diutamakan, dan juga terkait penggunaan fasilitas publik.

Tujuan kebijakan pemerintah adalah meningkatkan derajat kesehatan dan mutu kehidupan usia lanjut untuk mencapai masa tua yang bahagia dan berdayaguna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Sedangkan tujuan khususnya adalah meningkatkan kesadaran para lansia untuk membina sendiri kesehatannya, meningkatkan kemampuan dan peran serta keluarga dan masyarakat dalam peningkatan kesehatan lansia, dan meningkatkan jenis, jangkauan, dan mutu pelayanan kesehatan bagi lansia. Menurut Ali Gufron program-program pemerintah yang sudah dikembangkan adalah:

1.      Peningkatan dan pemantapan upaya kesehatan para lansia pada pelayanan kesehatan dasar, khususnya Puskesmas melalui konsep Puskesmas Santun Lansia.
2.      Peningkatan upaya rujukan kesehatan bagi lansia melalui pengembangan Geriatri di Rumah Sakit yang saat ini baru ada 8 Rumah Sakit tipe A dan B.
3.      Peningkatan penyuluhan dan penyebarluasan informasi kesehatan dan gizi bagi Lansia
4.      Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan dan pembinaan Kelompok Lansia/Posyandu Lansia di masyarakat.
5.      Peningkatan mutu perawatan kesehatan bagi lansia dalam keluarga (Home Care) yang dilaksanakan secara terintegrasi dengan program× Masyarakat di Puskesmas maupun di Rumah Sakit.
6.      Peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya kesehatan lansia melalui Sehat dan Jamkesmas.
Layanan Inovatif

Sebuah seminar Lansia dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Internasional Berlangsung tanggal 25-30 Oktober 2013 di Batam, seminar ini diikuti oleh 150 peserta terdiri dari Wakil Bupati/Wakil Walikota, Komda Lansia, Bappeda tingkat Kabupaten, Pejabat instansi terkait tingkat Propoinsi dan Kabupaten, Ketua Tim Penggerak PPKK, Lembaga  Sosial Organisasi Masyarakat Lanjut Usia, Persatuan Purnawirawan ABRI, PWRI, Koalisi Kependudukan dan lain-lain.

Dr. Sunitri Widodo Ketua Aliansi Pita Putih Indonesia menyatakan persoalan keterlambatan dan keterlaluan. Keterlambatan terutama: a. Mengambil Keputusan b. Transportasi ke tempat rujukan   dan c. Pelayanan di fasilitas kesehatan

Sementara keterlaluan yang selalu di hadapi meliputi empat hal: a. Terlalu mudah saat melahirkan pertama b. Terlalu tua masih melahirkan c. Terlalu sering melahirkan dan d. Terlalu banyak anak

Perhatian terhadap lansia sejak dulu sudah menonjol, misalnya Taj Mahal merupakan lambang dari lambang rasa cinta raja terhadap istrinya, Taj Mahal adalah kuburan yang dibangun oleh sang raja untuk istrinya yang meninggal saat melahirkan anak ke-14.

Pada tingkat dunia, dalam Atlas On Birth setiap satu menit 380 wanita hamil. Yang menyedihkan adalah setiap satu menit, seorang ibu meninggal saat melahirkan. “Angka kematian Ibu yang tinggi di Indonesia merupakan tantangn yang belum terselesaikan, faktor utama penyebab tingginya angka kematian ibu ini bersumber pada Rahim yang tidak sehat. Bilamana Rahim sehat, anakpun akan sehat dan sebaliknya”.

Kabupaten Banjar Negara merupakan Kabupaten layak lansia, yang didukung oleh Perda, menuju lansia yang mandiri. Keseluruhan kegiatan perencanaan dibawah Komda Lansia. Misalnya untuk Propinsi Jawa Timur, 17 Kabupaten/Kota sudah mempunyai Komda Lansia, 8 diantaranya telah memiliki Perda. Kabupaten Tegal di Provinsi Jawa Tengah mempunyai pilot proyek Rumah Sakit Ramah Lansia. Aisyiah Yogyakarta memiliki Rumah Baiturrahmah, untuk Yogyakarta sendiri, mengembangkan sebuah motto namanya “Setaman Sehat” (yakni, Sehat Takwa Mandiri).

Kota Ramah Lansia Payakumuh

Lanjut Usia dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penanganan Lanjut Usia di Daerah patut disimak pengalaman Kota Payakumbuh, Sumatera Barat yang merupakan hasil kajian dari Lembaga Penelitian, SurveyMeter, Yogyakarta dengan dukungan USAID tahun 2013,  . Kegiatan ini dilakukan oleh pemerintah kota bermitra dengan Komda Lanjut usia dan Yayasan Jantung Sehat Payakumbuh. Meski kota ini belum dideklarisikan sebagai Kota Ramah Lanjut usia, tapi setiap kegiatan yang dilakukan dalam sepuluh tahun terakhir, sudah menjadi acuan bagi kota/kabupaten dan provinsi lainnya di tanah air. Budaya masyarakat Payakumbuh yang menghargai orang tua, kunci sukses Lanjut usia di Kota Batiah. Kota Payakumbuh sebagai salah satu kota di Indonesia yang mulai perlahan menata kota untuk mewujudkan kota ramah terhadap kaum lanjut usia. Kota Payakumbuh yang terletak di Provinsi Sumatera Barat adalah satu kota tersampel pada studi kota ramah lanjut usia. Dari pendapat dan penilaian yang disampaikan oleh semua responden bahwa Kota Payakumbuh sudah melakukan berbagai upaya dan kegiatan yang menjembatani terciptanya kota ramah lanjut usia dengan memenuhi 8 dimensi menurut WHO. Didukung oleh kepedulian pemerintah kota dalam melakukan pemberdayaan terhadap para lanjut usia.

Bisa diketahui jika dari 8 dimensi kota ramah lanjut usia di Kota Payakumbuh 6 dimensi (gedung dan ruang terbuka, perumahan, partisipasi sosial, penghormatan dan inklusi/keterlibatan sosial, komunikasi dan informasi, dukungan masyarakat dan pelayanan kesehatan) persentasenya lebih tinggi dibandingkan rata-rata 14 kota tersample di Indonesia. Sedangkan 2 dimensi (transportasi, partisipasi sipil dan pekerjaan) yang lain persentasenya hampir sama dengan rata-rata kota tersample.Kota Payakumbuh termasuk dalam kelompok kota kecil bersama dengan 5 kota (Balikpapan, Depok, Surakarta, Malang) tersample lainnya di Indonesia. Dari delapan dimensi kota ramah lanjut usia ada 3 dimensi (perumahan, penghormatan dan inklusi/keterlibatan sosial, dukungan masyarakat dan pelayanan kesehatan) yang persentasenya lebih tinggi dibandingkan 4 kota yang lainnya. Sedangkan lima dimensi yang lain persentasenya rata-rata sama dengan kota-kota yang lain, tetapi tidak ada dimensi dengan persentase lebih rendah dibandingkan kota-kota yang lain.

Sedangkan bagaimana Kota Payakumbuh sampai tahun 2013 dalam mencapai kota ramah lanjut usia. Jika dilihat dari jawaban responden untuk sesuai dan sangat sesuai secara keseluruhan Kota Payakumbuh sudah cukup baik dalam mewujudkan kota ramah lanjut usia. Hal tersebut bisa dilihat dari rata-rata persentase yang diberikan oleh tiga responden (individu, staff SKPD, staff kelurahan) sudah di atas 50%, hanya saja masih ada jawaban dengan persentase di bawah 50% dari observasi pewawancara.

Untuk mewujudkan kota ramah lanjut usia menjadi tanggungjawab tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat dan berbagai pihak seperti swasta, LSM, media elektronik. Peran serta mereka menjadi sangat diharapkan untuk memperbaiki sarana prasarana, fasilitas dan program/kegiatan yang memberdayakan para kaum lanjut usia di Kota Payakumbuh. Tetapi memang pemerintah yang memegang peranan paling penting dalam hal ini.

Lansia, Tantangan Ke Depan

Seorang lansia menangis terus karena dia sedang membaca riwayat hidup sendiri sesudah pensiun ia ditinggalkan oleh istri dan anak anaknya, tetapi dia tidak kecewa, kemudian dia ditanya “Kenapa bapak menangis?” kemudian dijawab “Saya sehat kok,” kemudian bapak tersebut menambahkan, “Saya menangis melihat tabungan saya selama tiga tahun kok tetap seratus ribu, tidak bertambah”

Hampir semua orang dalam perjalanan Internasional transit di Changi Airport Singapore, saat mampir di food mart airport ini, pasti akan melihat orang tua, laki-laki atau perempuan, mengangkat piring, mencuci piring, membersihkan meja, membersihkan lantai. Orang tua ini, yang sudah agak bongkok, dan mungkin umurnya sudah diatas 80 tahun, tetap produktif bekerja, malah tengah malam dari jam 12  sampai jam 4 pagi, jumlah orang tua terlihat pula mengatur pembatas untuk check-in, mendorong  tempat sampah, dan memindahkan kursi.

Ketika ditanya kepada mereka, kenapa kok masih bekerja, mereka menjawab “Saya senang, dan dapat gaji, lagi”. Pemerintah Singapore memprioritaskan pekerjaan di restoran, food mart, supermarket, terminal, untuk orang tua. Mereka memilih mempekerjakan orang tua daripada melarang mereka dan tinggal dirumah, karena saat tinggal dirumah tidak ada kesibukan, orang tua itu akan jatuh sakit, biaya pengobatannya sangat besar, dibandingkan dengan gaji yang diberikan.

Dari hasil studi Survey Meter, yang dilakukan di Kota Payakumbuh, maka bisa disampaikan beberapa rekomendasi strategi menuju 2030 untuk mewujudkan kota ramah lanjut usia. Rekomendasi yang diberikan berasal dari persentase indikator di bawah 50% dan mudah untuk dilakukan. Sehingga diharapkan pada 2030 Kota Payakumbuh bisa menjadi salah satu kota ramah lanjut usia di Indonesia. Berikut enam strategi untuk rekomendasi yang diberikan untuk mewujudkan Kota Payakumbuh  dan kota-kota lainnya di Indonesia, menjadi kota Ramah Lanjut Usia pada tahun 2030
Strategi 1
Pemantapan dan penerapan peraturan perundang-undangan yang mendukung penerapan peraturan lalu lintas dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan transportasi yang lebih memperhatikan para lanjut usia, contoh yang bisa dilakukan oleh semua masyarakat dalam strategi 1 adalah: Peraturan lalu lintas ditaati dengan pengendara memprioritaskan pejalan kaki terutama bagi para lanjut usia.

Strategi 2
Penguatan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan, kelompok masyarakat dan masyarakat secara umum untuk dapat lebih memperhatikan masyarakat terutama para lanjut usia, contoh yang bisa dilakukan oleh lembaga terkait adalah: Badan-badan pengambil keputusan di sektor pemerintah, swasta, sukarela mendorong partisipasi dan keanggotaan lanjut usia.

Strategi 3
Pembuatan aturan dan sosialisasi terhadap fasilitas pelayanan masyarakat atau fasilitas umum lainnya untuk dapat memberikan pelayanan khusus bagi para lanjut usia secara optimal, contohnya: Terdapat Pelayanan pelanggan khusus bagi lansia (seperti: Tempat antrian terpisah dan tempat khusus lansia).


Strategi 4
Penguatan pencitraan kepada lanjut usia sebagai individu yang aktif, berdaya guna dan dapat berkarya dengan melibatkan media massa dan media elektronik, contohnya yang bisa dilakukan: Informasi dan tayangan khusus lansia tersedia secara regular.

Strategi 5
Memasukan muatan lokal mengenai peran dan penjelasan lanjut usia pada kurikulum sekolah untuk dapat memupuk rasa kasih sayang dan penghormatan terhadap lanjut usia sejak dini, contoh yang bisa dilakukan oleh sekolah sebagai bentuk keperdulian terhadap   lanjut usia, dengan memberikan kesempatan bagi mereka untuk aktif dalam kegiatan sekolah.

Sejalan dengan lima strategi diatas, patut di kaji ulang sejumlah pengalaman layanan bagi lanjut usia yang sudah berlangsung, misalnya bagaimana peningkatan peran organisasi sosial setempat, kampanye agar masyarakat peduli lanjut usia dan peningkatan tanggung jawab keluarga terhadap lanjut usia nanti.

Lahan aktifitas para lansia dalam konteks Indonesia, tentunya tidak akan mereplikasi pengalaman negara jiran Singapura dengan memperkerjakan mereka kembali hingga larut malam. Bidang kepedulian sosial adalah salah satu yang sangat terbuka saat ini, mengingat besarnya jumlah masyarakat miskin di tanah air yang mencapai 28 juta orang.
(H.Muchtar Bahar)







Tidak ada komentar: