Jumat, 16 November 2007

NASIB ANAK DIDIK PASKA PILKADA DKI JAKARTA





Pilkada di wilayah DKI Jakarta telah usai, dimana pasangan Fauzi Bowo dengan Prijanto yang didukung oleh belasan partai mengungguli pasangan Adang Darajatun dan Dani Anwar yang diusung oleh partai tunggal PKS. Banyak pengamat politik memberikan catatan bahwa Adang dan Dani, patut berbangga, walau belum menang. Karena selisih perolehan suara di bawah 20 %.

Bidang pendidikan salah satu isu kampanye kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil. Namun hanya pasangan Adang dan Dani yang akan memperjuangkan bidang ini dengan substansi program yang konkret, bukan sekedar jargon politik. Adang dan Dani mengemas panca program di bidang pendidikan, yakni menggratiskan biaya pendidikan hingga SMP termasuk madrasah, merintis pendidikan gratis sampai SMU bagi siswa berprestasi dan siswa tidak mampu, meningkatkan kualitas guru dengan pelatihan dan insentif untuk pendidikan S1 bagi guru, mewujudkan jam belajar masyarakat pembangunan labolatorium sentral untuk mendukung penyediaan sarana penunjang belajar dan merintis “in-house training” dan “vocational skill” untuk pekerja.

Kebijakan Pemerintah dan Realitas

Upaya untuk memberikan layanan pendidikan murah dan bila mungkin gratis bagi orang tua murid untuk jenjang pendidikan dasar dan memengah telah dimulai beberapa tahun berselang. Kita kenal dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 21.666 per siswa/bulan, BOS Buku Rp 20.000/anak selama setahun dan Bantuan Operasional Pendidikan dengan dana APBD DKI Jakarta Rp. 50.000/anak/bulan. Pada tatanan kebijakan alokasi dana pendidikan selalu menjadi sorotan masyarakat peduli pendidikan. dalam RAPBD DKI Jakarta yang mencapai 20 triliun rupiah, untuk bidang pendidikan belumlah mencapai ketentuan 20 %, sesuai dengan Pasal 49 ayat 1, UU Sidiknas.

Memang untuk iuran pendidikan tidak ada lagi di sekolah yang dikelola oleh pemerintah, anak anak dibebaskan dari SPP. Tetapi bagaimana dengan pengadaan buku buku pelajaran dan buku latihan kerja?. Untuk setingkat SD kelas III, misalnya dengan ketentuan sekolah SD 03 Kedoya Pagi, Jakarta Barat murid diharapkan dapat membeli buku yang ditentukan senilai Rp.200.000 untuk delapan buah buku. Buku ini dapat dibeli di toko terdekat atau di bazar buku yang diselenggarakan oleh pengusaha di luar lingkungan sekolah. Dana yang diperlukan ini lebih sepuluh kali lebih besar dengan BOS Buku yang diterima di sekolah ini Rp 20.000/siswa. SD 03 Kedoya ini memperoleh BOS buku untuk 366 siswa.

Dengan gambaran ini Abd Rohman orang tua murid Kelas III A, mengemukakan apakah murid murid dapat memanfaatkan buku buku pelajaran tahun sebelumnya? Jawaban Kepala sekolah yang disampaikan dalam pertemuan sosialisasi yang berlangsung 10 Agutsus 2007 di salah satu ruang kelas SD 03 ini, bersifat normatif dan pada dasarnya biasa saja. Mulai tahun 2007/2008 ini telah ditentukan “Kurikulum” baru yang akan berlangsung selama 5 tahun. Banyak materi yang tidak ada pada buku pelajaran tahun sebelumnya..

Menilik konsep dan proses ajar mengajar dengan kurikulum baru, sebetulnya buku pelajaran hanya sebagai “alat dan bahan ”, yang sangat mungkin didapat dari berbagai sumber, tidak harus pada buku untuk tahun ajaran 2007/2008.

Guru dengan kreatifitas dan kapabilitasnya dapat mempersiapkan satuan pelajaran yang akan disampaikan dengan menggunakan berbagai bahan, sesuai dengan peluang yang diberikan agar sekolah dapat mengembangkan kurikulum berdasarkan potret anak didik dan kondisi lingkungan.



Apakah guru siap ? Tentu saja memang harus lebih ekstra kerja, dia akan mengemas bahan pelajaran sendiri dengan rambu rambu pedoman yang telah disiapkan oleh Diknas. Bila demikian, maka kendala orang tua untuk menyediakan buku yang termasuk “mahal” dapat dikurangi.

Memang dalam perspektif lima tahun mendatang, buku pelajaran akan digunakan selama 5 tahun, sejalan dengan PP No.19 Tahun 2005. Walau demikian, tuntutan agar guru melengkapi dan menyempurnakannya sesuai dengan potret anak didik dan lingkungan sekitar, tidak dapat dikesampingkan.

Apakah ada Jalan Keluar

Tidak mungkin menunggu tahun depan untuk menyelesaikan kendala pengadaan buku pelajaran bagi orang tua dalam tahun ajaran saat ini. Yang mungkin dilakukan adalah sekolah tidak harus mewajibkan orang tua untuk membeli buku pelajaran yang telah ditentukan. Sekolah bersama dengan guru akan menjalankan proses ajar mengajar tidak hanya pada buku pelajaran tersebut.

Persiapan yang lebih leluasa bagi guru dan kesungguhan agar tidak terjadi ketimpangan daya tampung dan daya cerna murid atas setiap mata pelajaran, antara murid yang memiliki buku dengan murid yang tidak memilikinya. Bersamaan dengan itu, orang tua diminta memberikan motivasi kepada anak bahwa tanpa membeli buku pelajaran baru, mereka tetap dapat beajar bersama dengan anak anak ;lainnya.

Tentu saja Komite Sekolah dan Masyarakat Peduli Pendidikan bersama dengan sekolah dapat memfasilitasi agar murid murid dapat belajar dengan efektif, melalui pengembangan metode dan media belajar, tambahan jam pelajaran di luar jadual yang resmi.

Kedepan, kita harapkan Gubernur terpilih yakni Fauzi Bowo dan Prijanto dapat melanjutkan gagasan dan rancangan panca upaya strategis di bidang pendidikan yang dikemukakan Adang dan Dani yang sangat simpatik dan menyangkut kepentingan masyarakat banyak, khususnya masyarakat dengan kemampuan membiayai pendidikan anak anaknya di bawah rata-rata kemampuan penduduk DKI Jakarta. .Mungkin kah ? Kenyataan nya dala agenda kerja 100 hari Gubernur dan Wagub DKI Jakarta, aspek ini tidak termasuk prioritas. (Muchtar Bahar)

Tidak ada komentar: